PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis (8/10/2020) pagi.Dalam aksinya mahasiswa menolak dan mengutuk keras pengesahan Undang Undang Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan pantauan, peserta aksi melakukan longmarch dari monumen arek lancor menuju kantor DPRD setempat, dengan meneriakkan aspirasi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
“Kami menolak UU tersebut, karena di dalamnya banyak pasal yang menuai kontroversi dan DPR sendiri terkesan main maling-malingan dengan rakyat saat pembahasan UU tersebut,” kata Ketua umum PMII Cabang Pamekasan, Moh. Lutfi.
Lanjut, mereka dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak mendengarkan jeritan dan keinginan dari masyarakat Indonesia sendiri.
“Mereka malah semena-mena dan sepihak memutuskan, apalagi berbicara tentang persoalan pengesahannya, dimana saat itu pimpinan DPR sampai mematikan mic peserta paripurna,” jelasnya.
Dikatakan Lutfi, bahwa tindakan yang sudah dilakukan oleh DPR sendiri saat proses pengesahan sudah termasuk penghianatan terhadap masyarakat Indonesia.
Peserta membawa empat tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Pamekasan dengan diantaranya, mengutuk keras pengesahan UU Cipta lapangan kerja, meminta DPRD setempat untuk ikut menolak pengesahan UU Omnibus Law, meminta kepada DPRD untuk membentuk lembaga hukum guna melakukan judicial review.
Empat tuntutan tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, Para ketua Komisi, ketua PMII Pamekasan dan Ketua GMNI Pamekasan. (Supyanto Efendi)