Selain itu, ia menjelaskan kasus yang sering terjadi pada perusahaan Asuransi, menurutnya modus yang sering terjadi diantaranya, mereka membukukan pendaftaran polis baru, seolah olah ada polis baru, dan polis ini tidak di catat di sistem pencatatan polis jadi dia langsung di catat di jurnal.
“Ini enggak, ini di buatkan suspen account yang kemudian di bukukan sebagai penggantinya cash,” Tegasnya. (Muhiddin)