Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Oct 2022 15:46 WIB ·

LSM Pemuda Deklarasi Penundaan Pilkades Serentak Tahap II Bangkalan


LSM Pemuda Deklarasi Penundaan Pilkades Serentak Tahap II Bangkalan Perbesar

Sejumlah pemuda saat beraudiensi dengan TFPKD Bangkalan (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah pemuda beraudiensi dengan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, Jumat (07/10/2022).

Audiensi sejumlah pemuda itu terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Bangkalan yang hingga saat ini belum ditentukan.

Dalam audiensi yang digelar di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan itu, para pemuda sempat mendeklarasikan penundaan Pilkades serentak gelombang II hingga tahun 2025.

“Kami LSM pemuda mendukung penuh pemerintah Bangkalan menunda Pilkades serentak tahap II pada tahun 2025,” kata sejumlah pemuda saat berdeklarasi di hadapan ketua TFPKD Bangkalan.

Usai audiensi, koordinator LSM pemuda, Ahmad Annur mengungkapkan, alasannya mendeklarasikan penundaan Pilkades itu karena pihaknya menilai pemerintah Bangkalan belum siap menggelar Pilkades serentak, baik dari segi anggaran maupun kesiapan panitia.

“Pertama karena anggaran tidak sanggup, kedua karena TFPKD belum siap dan belum mengevaluasi hasil pembentukan panitia Pilkades tingkat desa dan ketiga, karena sampai hari ini Bupati juga belum menentukan waktu pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA