Tidak hanya jumlah peserta yang dibatasi, namun peserta juga dibatasi hanya bisa di ikuti oleh masyarakat Bangkalan.
Tidak cukup hanya disitu, Faisol sapaan akrab Kadisbudpar Bangkalan juga mengatakan bahwa peserta lomba juga diharuskan membawa 20-25 peserta yang bisa di vaksin untuk bisa menjadi peserta lomba karapan sapi tersebut.
“Tetap mematuhi Protokol Kesehatan, karena melaksanakan lomba kerapan sapi ini untuk meningkatkan vaksin di kabupaten Bangkalan, Persyaratan peserta yang mau mengikuti lomba, salah satunya harus membawa 25-50 peserta yang bisa di vaksin, kalau tidak maka kita coret ke pesertaannya,” pungkasnya.(Muhiddin/Hasin)