BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Berdasarkan hasil rapid tes, sebanyak lima orang pegawai di kejaksaan negeri (kejari) Bangkalan diduga positif terpapar virus Corona.
Pasca dinyatakan positif, kelima pegawai itu diisolasi di Guest House pemerintah daerah (pemda) Bangkalan. Padahal, sebelumnya pemkab Bangkalan sudah menyiapkan tempat isolasi di Balai Diklat dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, penempatan isolasi kelima pegawai kejaksaan di guest house itu lantaran kelimanya masih positif berdasarkan hasil rapid tes.
“Itu kan positif masih hasil rapid tes, kemarin sudah di swab, sambil menunggu hasil swabnya, kita tempatkan disana,” ujar dia, Rabu (22/04).
Ra Latif juga menambahkan, yang dikarantina di guest house bukan hanya kelima pegawai kejaksaan itu, melainkan lima orang yang sebelumnya diisolasi di balai diklat juga dipindah ke gues house pemda.
Namun meski demikian, ketua gugus tugas sekaligus Bupati Bangkalan itu tidak menjelaskan alasan terkait pemindahan tempat isolasi itu.
“Di balai diklat kemarin ada lima, dan dipindahkan ke guest house pemda,” kata dia.
Diketahui, kelima pegawai kejari Bangkalan itu dinyatakan positif rapid tes setelah kejari berinisiatif melakukan rapid tes terhadap seluruh pegawainya pada Senin 20 April 2020 kemarin.
Dari 59 pegawai yang dirapid tes, lima pegawai itu menunjukkan hasil positif, sehingga kelimanya diisolasi sedangkan yang lainnya menunjukkan hasil negatif. (Moh Iksan)