PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Puluhan Mahasiswa Pamekasan yang tergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menolak Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (UU SBPB).
Penolakan tersebut dituangkan melalui aksi teaterikal di depan Tamam Aspirasi Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Sementara RUU SBPB sudah disahkan menjadi UU oleh DPR bersamaan dengan hari pertanian nasional, pada Selasa (24/9/2019) kemarin.
Dalam aksi teaterikal yang dilakoni oleh mahasiwa ada yang berperan selayaknya seorang petani ada pula yang berperan menjadi pejabat negara.
Ketua Cabang PMII Pamekasan, Fian Fawahan mengatakan, bahwa dengan disahkannya UU SBPB oleh DPR itu merupakan kado pahit bagi petani.
“Secara subtansi UU tersebut sangat merugikan dan berpotensi besar mengkriminalisasi perani,” ucapnya.
Mereka meminta supaya DPR membuat UU yang pro rakyat dan bukan ssbaliknya, “Jadi kami PMII Pamekasan menyatakan menolak UU SBPB dan menolak semua UU yang tidak pro rakyat,” kata dia. (Supyanto Efendi)