SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pengalaman menjadi salah satu guru terbaik, itu mungkin kata yang paling tepat untuk melukiskan salah satu anggota legislatif Kabupaten Sampang, Iwan Effendi.
Politisi PDI-P ini menghimbau kepada masyarakat, khususnya konstituennya untuk menjauhi perjudian.
Menurut Iwan, pengalaman pribadi yang menimpanya tahun 2008, tersandung kasus perjudian dan terjerat pasal 303 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan telah menjalani hukuman vonis 4 bulan menjadi pelajaran tersendiri.
“Situasi tersebut menjadi pelajaran dan jangan sampai masyarakat mendekati atau melakukan perjudian karena hal itu sangat merugikan baik pribadi dan orang lain,” pesan Iwan, Rabu (18/7/18).
Iwan saat ini kembali mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari dapil 1, yang meliputi kecamatan Sampang, Torjun dan Pangarengan.
“Kami punya komitmen untuk berjuang membangun masyarakat Sampang khususnya dapil 1,” ucapnya.
Selain pengalaman menjadi anggota DPRD Sampang saat ini, sebelumnya ia juga terlibat pada kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai ketua UPK program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Oleh sebab itu modal pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dirinya untuk terus mengabdi pada masyarakat di Kabupaten Sampang. (Hol/Atep/Lim)