Lebih lanjut ia menjelaskan, teknis pelaksanaan tes SKD tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Yakni ada tahapan atau sesi. Selain itu akibat adanya wabah Covid-19 semua peserta wajib melaksanakan protokol kesehatan, termasuk juga dengan wajib vakisin, minimal vaksin tahap pertam. Aturan tersebut sudah ditentuankan oleh pemerintah pusat. Jadi, semua peserta wajib mentaatinya.
Tidak hanya itu, tempat pelaksanaannya tes SKD tetap seperti tahun sebelumnya, yakni di SMPN 1 Sampang. Lokasi itu yang mempunyai fasilitas mempuni dan aksesnya ada diperkotaan.
“Semua peserta wajib vaksin minimal tahap pertam, jadi tidak hanya di swab antigrn. Disamping itu penerapan prokes lebih ketat, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di setiap wilayah,” imbuhnya.
Kendati demikian, peserta SKD CPNS di Sampang sebanyak 1.134 orang, jumlah itu melebih kouta atau kebutuhan formasi PNS yang signifikan. Sebab, kebutuhan formasi PNS di Sampang hanya 75 formasi dan ditambah bagian teknis lainnya 1 formasi. Jadi, total hanya 76 formasi.
“Dari totol peserta nanti hanya 76 Peserta yang lulus, sesuai dengan kouta formasi CPNS,” tandasnya. (Jamaluddin).