SAMPANG, Lingkarjatim.com – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam upaya meminimalisir sebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang dengan mewajibkan semua pengunjung atau pedagang untuk menggunakan masker hanya isapan jempol semata.
Pasalnya, hingga kini pasca ditetapkannya satu petugas keamanan pasar di Kota Sampang, tampak aktifitas jual beli yang enggan menggunakan masker, padahal sebelumnya dinas terkait telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua pengunjung atau pedagang untuk menggunakan masker.
“Ini kan aneh, ada larangan yang disertai surat edaran tapi tidak ada penindakan tegas dari petugas pasar untuk melarang masuk pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” kata Mohammad Faruk, Anggota DPRD Kabupaten Sampang. Jumat (15/05/20).
Pihaknya meminta dinas terkait serius dalam realisasi program larangan masuk pasar tanpa masker tersebut, sehingga masyarakat dan pengunjung pasar punya rasa aman saat melakukan transaksi jual beli.
“Jangan sampai himbauan ini sekedar gertak sambal tanpa penindakan, kami mendapatkan laporan masih banyak pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker,” tambahnya.
Sementara itu. Plt Kepala Disperdagprin Sampang Abd. Hannan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap wajib menggunakan masker saat masuk daerah pasar, sehingga masih dijumpai pengunjung yang enggan menggunakan masker.
Dikatakannya, pihaknya mengaku akan meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung pasar untuk meminimalisir sebaran virus corona dikalangan pasar.
“Memang ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, tapi, kali ini kami memperketat lagi,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya untuk memperketat kawasan pasar, pihaknya mengeluarkan surat edaran (SE). Poin penting yang ada dalam SE tersebut adalah mewajibkan semua pengunjung atau pedagang untuk menggunakan masker. Karena itu, pihaknya memanggil semua kepala pasar (Kapas).
“Edaran ini berlaku untuk semua pasar yang ada di Kabupaten Sampang,” tambahnya. (Abdul Wahed)