Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jan 2023 17:04 WIB ·

Laporan Kasus Tindakan Asusila Dicabut, Ini Alasannya


Laporan Kasus Tindakan Asusila Dicabut, Ini Alasannya Perbesar

Ilustrasi

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Perseturuan antara MH dengan Aiptu AR, suaminya, berakhir damai. Ini setelah MH mencabut laporannya terkait kasus dugaan tindakan asusila pada Senin malam, 9 Januari 2023.

“MH dan pihak keluarha telah memaafkan terlapor (Aiptu AR), dan menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata kuasa hukum MH, Subaidi, dikonfirmasi, Selasa, 10 Januari 2023.

Kata Subaidi, MH memilih berdamai karena mempertimbangkan kondisi psikis sang anak. Mengingat anak MH enggan masuk sekolah dan kuliah, lantaran malu sejak mencuatnya kasus tersebut. “Karena anak-anaknya malu kepada teman-temannya, karena menjadi cemoohan di sekolah,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Subaidi, MH mengaku sudah puas dengan proses yang ada saat ini. Lantaran Aiptu AR sudah mendapat sanksi sosial dan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim. “Dengan pencabutan dan pemberian maaf dari pelapor, mungkin menjadi ringan sanksi hukumnya kepada terlapor,” ujarnya.

Sebelumnya, Aiptu AR telah dilaporkan istrinya, MH, atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 ke Bidpropam Polda Jatim.

Kejadian ini diduga telah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022. AR kerap mengajak teman sesama anggota Polisi dan ada juga anggota TNI untuk bersetubuh dengan istri AR. Tidak hanya itu, AR kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan Iptu MHD yang juga anggota Polres Pamekasan dan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan. Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

Atas laporan itu, Bidpropam Polda Jatim memeriksa tujuh orang. Terdiri dari empat polisi dan tiga non-anggota Polri. “Data yang kami terima hanya sebatas tujuh orang. Empat orang dari internal kita (Polri), tiga orang dari eksternal,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

Saat ini, tujuh orang tersebut masih berstatus terperiksa. Selain memeriksa, Bidpropam Polda Jatim juga menyita memori microSD, diduga kuat berisi rekaman video asusila yang diperankan para terlapor dan pelapor. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA