Menanggapi hal tersebut AKP Bangkit Dananjaya selaku Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari keterangan dari berbagai pihak.
Bahkan AKP Bangkit bersama timnya mengaku sudah turun ke desa setempat dalam rangka memeriksa banyak saksi.
“Kita jemput bola, karena untuk diperiksa disini juga tidak memungkinkan, makanya kita yang turun ke lapangan,” ucapnya Sabtu (09/04/22) menjelaskan bahwa telah melakukan pemeriksaan kepada banyak saksi terkait dugaan pemotongan Bansos tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa pelapor tidak perlu khawatir dan bisa sabar untuk menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan oleh tim Polres Bangkalan.
“Itu kan berhubungan dengan hajat orang banyak, Kami sangat konsen, saya akan tetap lurus dalam penegakan hukum, jika memang di temukan adanya penyelewengan, pelanggaran, maka akan kita proses secara hukum,” ucapnya berupaya meyakinkan bahwa dirinya tidak akan main-main terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh media Lingkarjatim.com, Asmani (ibu dari Musarrofah, Red) mendapatkan Bansos BPNT sebesar Rp.600.000 yang dicairkan melalui kantor pos, namun pada saat pencairan, uang tersebut di potong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp. 500.000 dengan alasan mau dibagi rata, sehingga Musarrofah yang pada saat itu mewakili ibundanya hanya menerima Rp. 100.000. Tidak terima atas perlakuan tersebut Musarrofah lantas melaporkan ke Polres Bangkalan. (Hasin)