Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Mar 2018 08:47 WIB ·

Lama Buron, Satu Lagi Pembunuh Kades Karang Gayam Berhasil Diringkus


M. Shultan Sabilal Rasyad (20) tersangka pembunuhan Kepala Desa Karang Gayam H. Dhofir Perbesar

M. Shultan Sabilal Rasyad (20) tersangka pembunuhan Kepala Desa Karang Gayam H. Dhofir

M. Shultan Sabilal Rasyad (20) tersangka pembunuhan Kepala Desa Karang Gayam H. Dhofir

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – M. Shultan Sabilal Rasyad (20) tersangka pembunuhan Kepala Desa Karang Gayam H. Dhofir, Kecamatan Blega pada 11 Mei 2017 silam akhirnya mampu dibekuk oleh pihak kepolisian.  Warga Dusun Gading, Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, itu selama ini melarikan diri ke Surabaya dan Malang untuk menyembunyikan dirinya dari sergapan Polisi.

Shultan diringkus dirumahnya saat ia pulang dari tempat persembunyiannya, Selasa (6/3/2018) oleh anggota gabungan Satreskrim Polsek Blega. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sebilah clurit yang digunakan Shultan membunuh kepala Desa Karang Gayam, juga sepeda motor RKCOOl yang digunakan pada waktu itu.

Menurut pengakuan Shulton, ia membunuh H. Dhofir lantaran sakit hati karena keluarganya selalu ditangtang oleh H. Dhofir. “Saya melakukannya karena saya sakit hati dengan tangtangan pak Kepala Desa kepada keluarga saya, karena saya tidak mau malu akhirnya saya bunuh pak Kepala Desa,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (7/4/2018).

Kini Shultan bersama adiknya M. Mahdy yang terlebih dulu diringkus oleh Polisi harus menanggung akibat dari perbuatannya tersebut dengan menghabiskan masa mudanya dibalik jeruji besi.

“Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji.

Sekedar diketahui, Shultan Bersama Adiknya M. Mahdy membunuh Kepala Desa Karang Gayam H. Dofir di sebuah Musholla di Kecamatan Blega.

Hal itu bermula saat Mahdy mengetahui keberadaan Dhofir dan memberitahu Shultan tentang keberadaan Dhofir. Setelah itu, keduanya langsung berencana untuk membunuh Dhofir. Shultan mengambil sebilah celurit dan Mahdi mengambil sebilah pisau, lalu kemudian keduanya berangkat menuju tempat keberadaan korban.

Sesampainya di lokasi, korban yang hendak menaiki sepeda motor yang dikendarainya setelah keluar dari musholla, tiba-tiba korban dibacok oleh Mahdy tepat ditelinga kirinya menggunakan pisau, Korbanpun jatuh dari motornya.

Kemudian korbanpun berdiri dan langsung memeluk Mahdy dengan niat merebut pisau yang dipegang oleh Mahdy. Namun korban kembali tak berdaya setelah Shultan tiba-tiba membacoknya. Korban yang semakin tak berdaya berlari kedalam musolla, namun Mahdy kembali membacok korban tepat dikepala korban. Setelah korban kembali keluar dari musholla Mahdy kembali membacok perut korban. Setelah itu kedua tersangka melarikan diri kearah timur. Nyawa korbanpun tidak bisa diselamatkan. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA