Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jul 2022 06:47 WIB ·

Lagi, Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Poin untuk Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J


Lagi, Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Poin untuk Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Perbesar

Mengusut tuntas, membuka apa adanya, dan menjaga kepercayaan publik terhadap intitusi polri merupakan harapan yang kedua kalinya disampaikan oleh presiden Jokowi dalam menyikapi kasus tersebut.

Sebelumnya, Jokowi sempat menyampaikan bahwa proses hukum harus dilakukan atas peristiwa tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan,” ujar Jokowi Selasa (12/7/2022). (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA