Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jul 2022 06:47 WIB ·

Lagi, Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Poin untuk Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J


Lagi, Presiden Jokowi Sampaikan Tiga Poin untuk Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Perbesar

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Tewasnya Brigadir J, di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Nonaktif Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan mendapat perhatian serius dari presiden Joko Widodo.

Presiden mengaku ingin kasus ini di buka apa adanya dan di usut sampai tuntas agar tidak menimbulkan polemik atau praduga di kalangan public.

“Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan, sudah,” ucap Jokowi seperti yang dilansir dalam video YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/07/22).

Jokowi menjelaskan bahwa mengusut dengan tuntas dan apa adanya menjadi penting agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam menyikapi kasus ini sehingga bisa menjaga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 “Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujar Jokowi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA