BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penghitungan pajak restoran terhutang dari sejumlah restoran di Bangkalan sudah selesai dilakukan.
Setidaknya, ada tiga pengusaha restoran sejauh ini yang dihitung pajak terhutangnya, diantaranya Bebek Sinjay, Bebek Rizky dan RM Gang Amboina.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penghitungan pajak restoran terhutang dari tiga restoran tersebut memang sudah selesai dilakukan.
Namun saat ditanya berapa pajak terhutang yang harus dibayarkan oleh masing-masing restoran tersebut, Ismet mengatakan hasilnya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
“Sudah, hasilnya ada di tim kejaksaan. Nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/03/2022).