Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 15:44 WIB ·

Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak


Lagi, Kejari Akan Panggil Restoran Tak Taat Pajak Perbesar

Suasana saat pemanggilan pertama beberapa pemilik resto di Bangkalan. (Foto: Dok LJ)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penghitungan pajak restoran terhutang dari sejumlah restoran di Bangkalan sudah selesai dilakukan.

Setidaknya, ada tiga pengusaha restoran sejauh ini yang dihitung pajak terhutangnya, diantaranya Bebek Sinjay, Bebek Rizky dan RM Gang Amboina.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penghitungan pajak restoran terhutang dari tiga restoran tersebut memang sudah selesai dilakukan.

Namun saat ditanya berapa pajak terhutang yang harus dibayarkan oleh masing-masing restoran tersebut, Ismet mengatakan hasilnya ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

“Sudah, hasilnya ada di tim kejaksaan. Nanti akan dipanggil lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (29/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA