BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Tahun 2018 di Gedung Rato Ebuh Bangkalan, Selasa (13/2/2018).
Dari rapat pleno tersebut berikut hasilnya berdasarkan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang maju di Pilbup tahun 2018.
Pasangan Farid Alfausi-Sudarmawan yang diusung oleh partai Hanura, PDIP, Demokrat dan PAN ditetapkan mendapat nomor urut 1. Kemudian pasangan Imam Buchori-Mondir A Rofii yang diusung oleh partai PKB, PKS dan Nasdem mendapatkan nomor urut 2.
Sementara nomor urut 3 ditetapkan untuk pasangan Abdul Latif Amin Imron-Mohni yang diusung tiga partai, yaitu Gerindra, PPP, dan Golkar.
Ketua KPUD Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far mengatakan, rapat pleno tersebut merupakan rangkaian tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2018.
“Jadi pengundian nomor urut ini merupakan tahapan akhir pencalonan yaitu Pengundian dan Pengumuman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Tahun 2018,” ucapnya.
Fauzan juga bersyukur pengundian dan penetapan nomur urut pasangan calon telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar.
“Alhamdulilah berjalan dengan lancar. Atas nama KPU kami sampaikan terima kasih atas partisipasi dan kordinasi yang baik pada sore hari ini. kami juga minta maaf apa bila ada yang kurang berkenan,” tutupnya. (Atep/Lim)