SUMENEP, Lingkarjatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur segera menetapkan pemenang Pilkada setempat tahun 2020. Sesuai Rekapitulasi KPU, pasangan Achmad Fauzi-Eva mendapat suara terbanyak dibanding lawannya, Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri. Sesuai jadwal, penetapan dilakukan hari ini, Jum’at (22/01) pukul 19.00 WIB.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, penetapan dilakukan hari ini setelah tak ada gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Hal ini diketahui setelah KPU Sumenep menerima salinan BRKP (Buku Registrasi Perkara Konstitusi).
Sesuai aturan, jika tidak ada gugatan hasil Pilkada, KPU Sumenep harus menetapkan pemenang Pilkada maksimal lima hari setelah menerima BRKP. Paling cepat, sesaat setelah KPU menerima salinan tersebut.
“Penetapan akan kami lakukan nanti malam. Jamnya kita jadwalkan pukul 19.00 WIB,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat tersebut saat dikonfirmasi sejumlah media.
Kata Alumni Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, penetapan akan dilakukan di Kantor KPU Sumenep. “Segera kita tetapkan, nanti malam di Kantor KPU Sumenep,” ungkap Mantan Jurnalis Karimata FM tersebut.
Menurutnya, penetapan dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab, pelaksanaan dilakukan di masa pandemi covid 19. “Tidak ada persiapan khusus, hanya administrasi saja. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan patuh protokol kesehatan,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara manual di tingkat KPU pada tanggal 17 Desember 2020 lalu, pasangan Achmad Fauzi-Dewo Khalifah unggul dari lawannya pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri. Fauzi-Eva mendapat suara 319.876 suara, atau 51,9 persen dari suara sah. Sementara lawannya, Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat 296.676 suara, atau 48,1 persen dari suara sah.
Pasangan Fauzi-Eva diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Sementara itu, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri diusung oleh PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan NasDem. (Abdus Salam).