Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Mar 2024 12:02 WIB ·

KPU Sampang Batasi Jurnalis Liput Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten


KPU Sampang Batasi Jurnalis Liput Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Perbesar

Berikut ketentuan dari KPU Sampang:
a. Pewarta dari masing-masing Asosiasi dan Pemantau Pemilu Kabupaten Sampang dapat menghadiri kegiatan dimaksud paling banyak satu (1) orang secara bergantian.

b. Satu surat tugas hanya untuk 1 orang

c. Pewarta yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat tugas yang ditandatangani oleh ketua Asosiasi.

d. Pewarta yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat tugas yang ditandatangani oleh ketua pemantau tingkat kabupaten atau sebutan lain.

e. Pewarta dan pemantau mengenakam tanda pengenal dari masing-masing asosiasi dan pemantau. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA