Maka dari itu menurutnya KPU Bangkalan menetapkan sebanyak 379 Daftar Calon Tetap anggota DPRD kabupaten Bangkalan tahun 2024. Heni juga menghimbau kepada semua calon untuk mematuhi aturan kampanye serta berbagai larangan yang sudah ditentukan oleh lembaganya. (Hasin)