Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD kabupaten Bangkalan pada pemilu tahun 2024 yang akan datang.
Menurut Heni Sri Handayani, Divisi Penyelenggara KPU Bangkalan mengatakan bahwa dari total jumlah calon keseluruhan yang jumlahnya 480 setelah dilakukan rapat pleno ada satu daftar calon yang tidak memenuhi syarat.
“Ada satu bakal calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga total daftar calon tetap sebanyak 379 calon,” ucapnya Jumat malam (03/11/23).
Tidak lolosnya satu orang tersebut merupakan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bangkalan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Yang tidak memenuhi syarat itu mantan narapidana yang baru keluar bulan agustus tahun 2023, sedangkan mantan narapidana itu karena ancamannya diatas lima tahun dia harus ada jeda lima tahun setelah lepas dari tahanan baru boleh mencalonkan,” lanjutnya menjelaskan.