Bangkalan, lingkarjatim.com,- Setelah melakukan berbagai proses tahapan, mulai dari pendaftaran, pengecekan berkas administrasi hingga beberapa kali perbaikan hingga tes kesehatan pasangan bakal calon, Minggu (22/09/24) akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangkalan menyatakan bahwa kedua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan di pilkada tahun 2024 ini.
Kedua pasangan calon tersebut ialah pertama Lukman Hakim-Fauzan Jakfar yang diusung oleh PKB, PDI, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Partai Buruh dan PSI. Pasangan kedua adalah Mathur Husairi-Jayus Salam yabg diusung oleh PPP, Gelora dan PBB.
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan nomor 1499 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan dalam pemilihan serentak 2024,” ucap Ketua KPU Bangkalan Ilmi Abbas saat membacakan surat keputusan KPU Bangkalan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan tahun 2024.
Divisi teknis dan penyelenggara KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan bahwa keduanya sudah resmi menjadi calon dan akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/09/24).
“Alhandullah sudah memasuki tahap penetapan pasangan calon, Setelah penetapan ini keputusan KPU Bangkalan akan dijadikan rujukan ke tahap proses pengambilan nomor urut calon,” terangnya. (Hasin)