Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Jul 2022 07:05 WIB ·

KPU Bangkalan Sosialisasikan Peraturan tentang Pendaftaran Partai Peserta Pemilu


KPU Bangkalan Sosialisasikan  Peraturan tentang Pendaftaran Partai Peserta Pemilu Perbesar

BANGKALAN, LingkarJatim.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bangkalan mengadakan Sosialisasi mengenai Peraturan KPU nomor-4 tahun 2022, yang membahas tentang pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU, Jum’at (29/7).

Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan dengan adanya acara sosialisasi tersebut, selain membahas masalah Peraturan KPU nomor-4 tahun 2022, lembaganya juga menyampaikan terkait pendaftaran partai politik yang akan di buka tanggal 1 hingga 14 Agustus mendatang.

“Sementara terkait untuk adanya pendaftaran partai politik ini, bukan di tingkat kabupaten, melainkan mendaftar di tingkat pusat”, ucap Zainal.

Zainal berharap atas terselenggaranya acara Sosialisasi itu, semua partai Politik yang mendaftar nantinya bisa benar-benar sesuai dengan aturan yang ada. Karena menurutnya, jika hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada, pastinya akan berjalan dengan sempurna.

“Iya saya berharap untuk semua Parpol yang mendaftar nantinya memang benar-benar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Karena diperaturan itu sudah jelas tahapannya. Yang pertama mendaftar, selesai mendaftar, nanti ada verifikasi, setelah itu ada juga, namanya verifikasi faktual”, imbuhnnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA