BANGKALAN, LingkarJatim.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bangkalan, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan tahun 2024.
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Rato Ebu pada Rabu, (16/05/24) itu diikuti oleh 90 anggota PPK yang sudah dinyatakan lolos dari beberapa tahapan penilaian dari seleksi yang dilakukan oleh KPU Bangkalan.
Plh ketua KPU Bangkalan, Sairil Munir mengatakan, pada persiapan Pilkada tersebut berjalan dengan lancar, serta sesuai dengan apa yang telah di inginkan bersama.
“Terkait dengan persiapan Pilkada yang bertepatan pada tanggal 27 November Tahun 2024, harapan kita ini adalah demi terwujudnya Pilkada yang akan dilaksanakan tersebut berjalan lancar, aman, tertib dan damai, sesuai dengan yang dicita-citakan kita bersama”. Ucap Munir.
Munir juga mengatakan, bahwa setelah ini, para anggota PPK akan melakukan koordinasi serta tahapan penyesuaian untuk pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
“Selanjutnya temen-temen PPK akan melakukan tahapan-tahapan pasca ini, dan harus temen-temen PPK segera berkoordinasi dan juga segera melakukan penyesuaian dengan tahapan-tahapan Pilkada”, lanjutnya.
Tak haya itu, adanya anggota PPK yang lama dengan yang baru, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan tersebut menyampaikan, PPK yang baru untuk segera melakukan penyesuaian dengan PPK yang lama.
“Selain itu, dari PPK yang lama dengan yang baru, yang lama itu sebanyak 53 orang, dan yang baru 37 orang, jadi kami berharap yang baru ini secepatnya menyesuaikan dengan yang lama, nah rentan waktunya selama 8 Bulan pekerjaan yang diamanahkan oleh temen-temen PPK, mulai Bulan ini sampek dengan 27 Januari Tahun 2025 nanti”, sambungnya.
Adanya hal itu, menurut Munir agar supaya semua Anggota PPK Kabupaten Bangkalan mampu menjaga Integritas serta Profesionalitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai PPK.
“Maksud dan tujuannya adalah, agar temen-temen PPK itu menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, sehingga nanti kedepan tidak ada lagi persoalan-persoalan terkait dengan pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, maupun pelanggaran pidana lainnya”, tegas munir.
Di lain sisi, Munir juga menyampaikan bahwa di hari yang sama KPU Kabupaten Bangkalan juga akan melaksanakan tes Tulis Calon Peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebanyak 1.641 Peserta, yang dalam hal itu di bagi dua Gelombang.
“Nanti jam 1 ini tes tulis untuk PPS, jumlah PPS yang akan melakukan tes tulis sebanyak 1.641 Peserta, nanti akan di buat dua sesi, sesi pertama mulai dari jam 1 sampai jam 2:30, karena 90 Menit, kemudian Jam 3 sampai jam 16:30, yang di ambil nanti maksimal tiga kali kebutuhan”, kata Munir. (Lutvi/Hasin)