Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Dec 2023 19:07 WIB ·

KPU Bangkalan Impor Pekerja untuk Melipat, Karena Surat Suara Bisa Dirusak dan Dicoblos


KPU Bangkalan Impor Pekerja untuk Melipat,  Karena Surat Suara Bisa Dirusak dan Dicoblos Perbesar

Ratusan pekerja saat mensortir dan melipat surat suara DPR RI di gudang penyimpanan surat suara (Foto : Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca kedatangan surat suara pada hari Senin 18 Desember 2023 kemarin, terpantau kurang lebih 142 orang melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara di gudang Bulog, tempat penyimpanan surat suara.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, M. Arief Bachtiar mengatakan bahwa itu sudah sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, dimana apabila surat suara sudah sampai di logistik kabupaten/kota maka harus segera melakukan sortir dan pelipatan.

“Mulai hari ini kita melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI Dapil IX Jawa Timur,” Ucapnya, Selasa (19/12/23).

Arief mengatakan 142 orang pekerja itu di pihak ketiga kan, yang pelaksanya dari luar madura yaitu dari jawa, namun dirinya tidak merinci berasa dari Jawa mana.

“Nanti para pekerja ini selama proses pelipatan sampai dengan selesai mereka ini bermalam atau tinggal di sini tidak di perbolehkan meninggalkan tempat,” Kata Arief.

Arief menjelaskan alasan tidak mengambil pekerja lokal Bangkalan karena khawatir takut ada kecurangan, mengantisipasi terjadinya hal tersebut pihak KPU kemudian menggunakan pekerja dari luar Daerah.

“Untuk mengantisipasi supaya nantinya pelaksanaan pelipatan surat suara ini tidak terjadi kecurangan dalam hal pengrusakan surat suara atau ada pencoblosan yang kita tidak ketahui,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA