SAMPANG, Lingkarjatim.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang mengklarifikasi terkait adanya aduan dugaan pemotongan bantuan yang dilakukan oleh perangkat desa setempat ke Polres Sampang beberap waktu lalu.
Pasalnya, aduan tersebut dilakukan dengan cara ketidak tahuan. Sebab datangnya ke Sampang Kota berdasarkan pemanggilan yang katanya bantuan PKH sudah cair, dan ke Sampang itu diajak oleh salah satu oreng yang ada di desa setempat.
“Saya tidak paham soal aduan ini, tiba-tiba saja dibawa ke Polres Sampang. Padahal ke Sampang itu untuk mencairkan bantuan, karena katanya ada pemanggilan atas nama saya bahwa bantuannya sudah cair,” tutur Hosnami KPM PKH asal Dusun Nyik-Nyik yang ikut serta mengadu ke Polres Sampang, Sabtu (5/2/2022).
Ditegaskan, dirinya bersama 5 KPM PKH lainnya kebingungan saat ada di Polres Sampang, sebab ikut ke Sampang kota untuk mengambil bantuan PKH bukan pengaduan.
Selain itu, Hosnami mengakui bahwa, ketika bantuan PKH sudah cair KPM mengambil sendiri di mesin ATM terdekat, bahkan tidak ada pemotongan bantuan sepeserpun dari pihak desa, karena ATM PKH dipegang dan dicairkan sendiri oleh KPM.
“Kalau bantuan PKH diambil sendiri oleh KPM dimanapun itu terserah. Untuk bantuan beras memang diambil di e Warung desa setempat,” imbuhnya.