Adapun sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo yang diperiksa penyidik KPK, mantan Sekda, Ahmad Zaini, Ari Suryono mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi tetra.
KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo. (Imam Hambali/Hasin)