Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jan 2022 12:43 WIB ·

KPK OTT Hakim dan Panitera PN Surabaya


Ilustrasi OTT Perbesar

Ilustrasi OTT

Ilustrasi OTT

SURABAYA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung dibawa ke Jakarta. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko. 

Gatot menyatakan, KPK tidak meminjam ruangan Polda Jatim untuk pemeriksaan. Dimana biasanya KPK meminjam ruangan Mapolda saat melakukan penangkapan di daerah tersebut. “Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (20/1/2022). 

Sebelumnya, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ginting mengaku telah mendapat informasi terkait penangkapan hakim tersebut.

“Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan hakim oleh KPK)” ujarnya.

Kendati demikian, Ginting mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait penangkapan tersebut. Bahkan, ginting mengaku belum mengetahui nama hakim yang ditangkap. Ginting meminta untuk menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini. 

“Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan,” ujar Ginting. (Amal)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA