Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jun 2022 18:52 WIB ·

Kouta Formasi Terbatas, Ratusan Guru Honorer Datangi DPRD Sampang


Kouta Formasi Terbatas, Ratusan Guru Honorer Datangi DPRD Sampang Perbesar

Sementara itu, Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, kemampuan daerah dalam membuka kouta formasi guru itu hanya 110 formasi. Jumlah itu sesuai dengan regulasi yang ditentukan dalam penggunaan belanja pegawai, yakni tidak boleh melebihi dari 30 persen.

Ditambahkannya, ketika mengangkat semua guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 705 orang itu penggunaan anggaran belanja pegawai jelas melebihi 30 persen.

“Kami merencanakan kouta formasi itu 110 formasi, dan itu menyesuaikan dengan penggunaan belanja pegawai 30 persen. Jika lebih dari 30 persen akan disanksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliadi Setiyawan menyampaikan, aspirasi para guru honorer itu nanti akan disampaikan secara langsung ke pemerintah pusat, bersama DPRD, juga akan ada perwakilan dari guru honorer.

Sebab, yang bisa memecahkan masalah guru honorer pemerintah pusat. Semisal pemerintah pusat menambahkan transfer DAU khusus untuk mengangkat semua guru honorer yang lulus passing grade.

“Kondisi ini akan kita disampaikan ke pusat, baik terkait kebutuhan guru, belanja pegawai, pengangkatan guru honorer, transfer DAU dan hal lain,” tutupnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA