SUMENEP, Lingkarjatim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep berencana melakukan lebelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2020 mendatang. Labelisasi itu, akan dilakukan pada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rencana Dinsos Sumenep itu, mendapat dukungan dari Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Sumenep, Agus Budi Mulyo. Pasalnya, apa yang akan dilakukan Dinsos Sumenep akan membuat bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
“Ya support saja ketika dinas mau melakukan seperti itu. Upayanya kan supaya jelas, tepat sasaran. Iya kita mendukung seperti itu,” kata Agus saat dihubungi media ini, Jum’at (13/12).
Yang terpenting, kata Agus, redaksi dan kalimat yang akan digunakan untuk labelisasi tersebut tidak merendahkan harkat dan martabat KPM PKH dan BPNT. Pasalnya, ketika redaksi yang digunakan tidak tepat, maka hal itu akan menimbulkan efek sosial di masyarakat.
Kata Agus, dari Kementerian Sosial juga sudah menghimbau agar upaya labelisasi tidak menggunakan kalimat yang merendahkan martabat penerima manfaat. “Yang saya tau kalau tidak salah, labelisasi itu kalimatnya nanti keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus juga membenarkan, dengan adanya sosialisasi labelisasi itu, banyak KPM PKH yang sudah mengundurkan diri. Bahkan, saat ini progres tersebut semakin positif.
Disinggung ikhwal upaya pendamping PKH untuk mencabut kepesertaan KPM yang tidak berhak, Agus mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang. Hanya saja, ada mekanisme pemutakhiran data dengan berbagai kriteria yang bisa membuat KPM itu gugur dengan sendirinya.
“Ya salah satu kriterianya adalah kondisi ekonomi, seperti penghasilan, lantai rumahnya seperti apa, dan kamar mandinya seperti apa,” ucap Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2020 mendatang, Dinsos Sumenep berencana melabelisasi rumah KPM PKH dan BPNT. Saat ini, Dinsos Sumenep sudah melakukan sosialisasi terhadap KPM. Hasilnya, ratusan KPM yang merasa tidak berhak menerima sudah banyak yang mengundurkan diri.
“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT. Kita harapkan ke depan akan lebih tepat sasaran. Kita ke depan bisa lebih baik,” kata Dzulkarnaen, Sekretaris Dinsos Sumenep, Rabu (04/12) lalu. (Abdus Salam)