BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komunitas Indonesia Go Green Bangkalan (IGGB) mengadu (wadul) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Senin (11/05).
Mereka mengadu lantaran kontrak mesin pengelolaan sampah sampai saat ini belum dibayar oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Ketua KIGGB, Antonio mengatakan, pemkab Bangkalan menyewa mesinnya sejak tiga bulan yang lalu, namun hanya membayar biaya sewa bulan pertama saja.
“Selama dua bulan terakhir belum dibayar, hanya pada bulan pertama saja yang dibayar,” ujarnya usai audiensi.
Antonio menambahkan, ada 12 mesin pengelola sampah di TPA dengan nilai kontrak Rp 35 juta selama satu bulan, sementara kontrak yang baru sebesar Rp 10 juta, karena hanya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Antonio juga mengatakan, mesin yang disewa oleh pemkab tidak dipakai karena dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak memfasilitasi listrik dan airnya, hanya dibiarkan begitu saja. Sedangkan ketika hendak ditarik kembali, tidak diperbolehkan.
“Sudah sejak dua bulan yang lalu saya minta pada DLH untuk ditutup menggunakan terpal. Namun, sampai saat ini tidak ada terpal untuk menutupi sedangkan mau ditarik tidak diperbolehkan oleh DLH,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Terutama kita ingin tahu TPS 3R yang sudah mampu mengurai sampah di kota hingga 50 persen,” kata dia.
Politisi PDIP itu menyayangkan Pemerintah yang sudah mendatangkan tenaga ahli pengelola sampah seperti Indonesia Go Green, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Artinya mereka dipekerjakan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai kontrak selama tiga bulan ini. Selama ini cuma alat-alatnya saja yang ada tapi tidak didukung untuk digunakan” tambah dia.
Tak hanya itu, Suyitno juga menyayangkan sikap DLH Bangkalan yang kurang mendukung terhadap adanya TPS 3R seperti di kelurahan Kemayoran dan Pondok Pesantren Nurul Cholil. Padahal, itu bisa mengurangi pasokan sampah ke TPA.
“Seperti obat penghilang bau saja sudah tidak ada. Padahal harganya cuma sekitar Rp 1 jutaan. Seperti itu saja belum mereka datangkan,” ucap dia. (Moh Iksan)