Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Aug 2018 14:30 WIB ·

Konsumsi Sabu, Oknum PNS Diciduk Polisi


Saiful dan Tohir Perbesar

Saiful dan Tohir

Saiful dan Tohir

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Perum Griya Abadi Blok AK-7 Rt.01 Rw. 01 Desa Bilapora, Kabupaten Bangkalan Saiful Bachrudy (42) ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan Saat mengkonsumsi sabu, Jumat (3/8/2018).

Saiful tidak sendirian, ia diciduk bersama seorang temannya Tohir (45) warga Dusun Jeddih Timur, Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 12.30 WIB.

Pada saat itu Saiful datang ke rumah Tohir untuk mengajak Tohir mengkonsumsi sabu bersama.

Setelah Tohir setuju, kemudian Saiful memberi uang Rp. 200.000 kepada Tohir untuk membeli sabu.

Tohir pun keluar rumah untuk membeli sabu kepada HARIS (DPO / alamat terlapor tidak mengetahui ).

Setelah sabu didapatkan, Tohir kembali kerumahnya dan langsung mengkonsumsi sabu tersebut bersama Saiful di ruang tamu rumah Tohir di Dusun Jeddih Timur, Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Bangkalan.

“Kedua Tersangka sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bangkalan atas perbuatan mereka,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA