Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar penandatanganan pakta integritas diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pemerintah yang berintegritas tinggi serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme .
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan di Pendopo Agung Bangkalan, oleh Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si bersama Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Camat dan seluruh OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Bangkalan dilaksanakan penandatanganan pakta integritas yang bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tidak hanya iti dengan pakta jntegritas ini juga akan membangun keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel sehingga tujuan pembnagunan serta kepercayaan publik teehadap Pemerintah Daerah akan tercapai,” Kata Pj. Bupati
PJ. Bupati juga menekankan para OPD harus bertanggung jawab atas kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku, karena hal tersebut merupakan amanah jabatan. “Melalui komitment itu, kedepan kinerja setiap OPD akan mengacu pada alur kerja terpadu. Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan,” Lanjutnya.
Untuk diketahui bahwa untuk saat ini sesuai survei penilaian integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemerintah kabupaten Bangkalan masih berada di zona merah atau istilah lainnya masih rentan terjadi resiko praktek korupsi. (*)