SUMENEP, Lingkarjatim.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya. Pemanggilan ini dilakukan untuk melaksanakan rapat kerja dengan semua OPD tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi menjelaskan, rapat kerja dengan seluruh OPD mitra kerja Komisi II tersebut, terkait dengan relokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep untuk penanganan Pandemi Corona atau Covid-19.
Pemanggilan dan rapat itu, kata dia akan dilakukan secara bergiliran dengan masing-masing OPD. Malam ini, Selasa (05/05), Komisi II akan melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (DPPKA).
“Kita akan lakukan rapat kerja secara bergiliran. Malam ini setelah shalat tarawih kita akan rapat kerja soal refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 dengan DPPKD Sumenep,” katanya saat dihubungi media ini melalui sambungan telponnya.
Ia menjelaskan, rapat kerja soal refocusing anggaran dengan semua OPD ini menjadi penting untuk pengawasan. Mengingat, Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) juga sepakat dan mendorong legislatif melakukan pengawasan ketat terhadap realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, Subaidi mengatakan, dengan rapat kerja yang dilakukan, pihaknya ingin mengetahui peruntukan anggaran penanganan Covid-19 di masing-masing OPD. Ia juga ingin mengetahui, selama pandemi Covid-19 ini, apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak eksekutif dalam upaya pencegahan.
“Kami ingin ada penjelasan dari dinas terkait soal anggaran Covid-19 ini. Kami akan padukan dengan fakta di lapangan yang kami temukan. Karena legislatif itu tau fakta lapangan,” tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
“Lalu kami juga butuh penjelasan dari pihak eksekutif, selama pandemi Covid-19 ini, apa saja yang sudah pemerintah berikan pada masyarakat terdampak, bagaimana pemerintah mencegah penularan wabah virus ini, dan lain sebagainya,” sambung Subaidi.
Sepengetahuannya, saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp 95 miliar untuk penanganan Covid-19. Dengan anggaran demikian, ia menyebut membutuhkan penjelasan pemerintah terkait perencanaan penggunaan anggaran dan pelaksanaannya selama ini.
“Sementara kita butuh penjelasan. Tapi kalau fakta-fakta lapangan kita sudah tau, termasuk kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan pemerintah,” kata legislator asal Dapil II Sumenep itu kembali menegaskan.
Pastinya, ia menginginkan anggaran penanganan Covid-19 itu tepat sasaran dan tepat guna. Pemerintah tidak asal-asalan dalam menentukan perencanaan penggunaan anggaran.
Kata dia, anggaran itu juga harus digunakan sesuai kebutuhan. Ia menyebut pihaknya tidak menginginkan pemerintah nantinya menjadi mengada-ngada, hal-hal yang tidak dibutuhkan dianggap dibutuhkan sehingga diploting dalam anggaran tersebut.
“Jadi apa yang dibutuhkan ya itu yang dianggarkan, jangan sampai mengada-ngada, jangan sampai apa yang tidak dibutuhkan itu dianggarkan, kami tidak menginginkan itu,” tukasnya. (Abdus Salam).