SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Belum ada kepastian perjanjian kerja Sama (PKS) antara Pemerintah dan pihak pemenang lelang yang dikelola PT Indonesia Sarana Service (PT ISS) soal pelayanan parkir. Komisi B DPRD Sidoarjo tetap meminta Dinas Perhubungan untuk mengelola parkir di wilayah Sidoarjo.
“Pokoknya saya nggak mau tau, Dishub harus berkomunikasi dengan TAPD biar TAPD komunikasi dengan BPKAD, Jukirnya nggak sampai berhenti, kontribusipun ke PAD juga nggak sampai berhenti,” kata ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, saat hearing dengan Dishub, Kamis (21/04/2022).
Dijelaskan Bambang, karena pihaknya tidak ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kehilangan pendapatan daerah melalui parkir yang ada di Sidoarjo. Ia juga meminta surat yang telah dikeluarkan oleh Dishub yang keluarkan per 1 April 2022 itu dicabut.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam edaran surat Dishub Sidoarjo yang tertuju bagi para Juru Parkir yang ada di Sidoarjo untuk tidak lagi melakukan penarikan retribusi karena anggaran gaji jukir telah selesai pada periode triwulan I (Januari-Maret).
“Kami tidak ingin potensi pendapatan parkir ini sampai hilang. Terkait mekanismenya seperti apa biar Dishub yang mengatur asal tidak nabrak dengan regulasi atau aturan yang ada,” terangnya.