Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, pihaknya mengatakan bahwa rotasi ataupun perpindahan di tubuh AKD DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024 tersebut murni usulan dari partai yang disampaikan melalui masing-masing fraksi.
“Penempatan anggota wakil rakyat di masing-masing AKD itu kewenangan partai. Pasti partai melakukan evaluasi 2,5 tahun dan melihat sesuai dengan kompetensi kemampuan anggotanya,” katanya.
“Saat ini terus dalam proses, kemungkinan akan ditetapkan akhir bulan ini (Maret, red),” tambahnya.
Berikut delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sampang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Sejahtera, dan Fraksi Perjuangan Rakyat. (Abdul Wahed/Hasin)