Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 16:51 WIB ·

Kocok Ulang Kursi Anggota DPRD Sampang Molor


Kocok Ulang Kursi Anggota DPRD Sampang Molor Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penetapan rotasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melampaui target penetapan awal yang diprediksi berlangsung di akhir bulan Maret 2022.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh. Anwari Abdullah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal penetapan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang saat pelaksanaan paripurna tanggal 31 Maret mendatang.

“Berkas pengajuan sudah kami terima dari delapan fraksi yang ada, tinggal menunggu jadwal dari Banmus,” katanya melalui jaringan seluler pribadinya. Selasa (29/03/22).

Dikatakannya, pada saat pelaksanaan paripurna nantinya akan dibacakan usulan dari semua fraksi terkait posisi yang akan ditempati di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sampang.

“Baru dilanjutkan dengan rapat internal setiap AKD,” tambahnya.

“Nah terakhir juga ada rapat paripurna internal untuk penetapannya,” tegasnya.

Dijelaskannya, untuk posisi yang dilakukan nantinya yakni kursi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA