SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penetapan rotasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melampaui target penetapan awal yang diprediksi berlangsung di akhir bulan Maret 2022.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh. Anwari Abdullah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal penetapan dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang saat pelaksanaan paripurna tanggal 31 Maret mendatang.
“Berkas pengajuan sudah kami terima dari delapan fraksi yang ada, tinggal menunggu jadwal dari Banmus,” katanya melalui jaringan seluler pribadinya. Selasa (29/03/22).
Dikatakannya, pada saat pelaksanaan paripurna nantinya akan dibacakan usulan dari semua fraksi terkait posisi yang akan ditempati di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sampang.
“Baru dilanjutkan dengan rapat internal setiap AKD,” tambahnya.
“Nah terakhir juga ada rapat paripurna internal untuk penetapannya,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk posisi yang dilakukan nantinya yakni kursi Komisi, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.