Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Apr 2022 14:49 WIB ·

Khawatir Hak Pakerja Tidak Dipenuhi, Pemkab Sampang Buka Posko Pengaduan THR


Khawatir Hak Pakerja Tidak Dipenuhi, Pemkab Sampang Buka Posko Pengaduan THR Perbesar

Menurutnya, di Sampang tidak ada perusahaan kelas atas yang mempunyai omset puluhan miliar, yang ada hanya mikro dan kelas menengah. Adapun usaha yang masuk kelas menengah itu hanya BUMD, seperti PDAM dan badan usaha miliki daerah yang lainnya.

“Mekanisme pengaduan THR harus disertai dengan alamat lengkap tempat kerja, sehingga nanti bisa ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Ditanya sudah ada berapa pekerja yang melakukan pengaduan, Heru menyebutkan tidak ada. Namun, jika nanti terdapat buruh yang melakukan pengajuan, mekanisme yang dilakukan adalah melaporkannya kepada pihak Provinsi Jawa Timur.

“Kami bertugas sebagai mengawasi dan mendampingi, apabila ada perusahaan tidak memenuhi hak pekerjanya akan dilaporkan ke Provinsi agar perusahaan itu diberikan sanksi,” tutupnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA