Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Dec 2021 20:13 WIB ·

Ketahuan Selingkuh, Kepala Puskesmas Camplong di Mutasi


Ketahuan Selingkuh, Kepala Puskesmas Camplong di Mutasi Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dr R. Hendry Arianto diberikan sanksi penurunan jabatan dan pemutasian. Pasalnya, sanksi berat itu diberikan lantaran terduga melakukan tindakan yang melanggar kedisiplinan sebagai Aperatur Sipil Negara (ASN).

Tindakan yang dianggap melanggar itu yakni dengan cara menjalin hubungan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) yang berinisial Y. Bahkan kasus tersebut ramai dan jadi berbicangan di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Saat dikonformasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat membenarkan bahwa dokter Hendry yang merupakan kepala Puskesmas Camplong itu sudah diberikan sanksi berat, sesuai perbuatannya. Adapun perbuatannya itu menjalin hubungan dengan wanita lain tanpa adanya persetujuan dari istri pertama serta tidak mendapatkan izin dari pimpinan daerah, dalam hal ini bupati setempat.

Menurutnya, sanksi berat yang menimpa terhadap dokter Hendry, yaitu penurunan jabatan selama 12 bulan, yakni satu tahun. Kemudian, dilakukan pemutasian dari Kepala Pukesmas Camplong ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Sampang.

“Benar mas, Jum’at (9/12) kemarin dokter Hendry sudah diputuskan dapat sanksi penurunan jabatan bukan pangkat dan itu selama 12 bulan. Selain itu dimutasi ke RSUD Ketapang,” tuturnya, Selasa (14/12/21).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA