Kepala DLH Kabupaten Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig menyampaikan sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.
“Saya ingin Sidoarjo menjadi kota pertama yang menuntaskan sampah. Kerja sama dengan PJB yang akan merubah sampah menjadi barang yang memiliki nilai manfaat (menjadi bahan bakar PLTU) akan menjadi salah satu langkaf solutif mewujudkan hal tersebut,” ujar Bahrul Amig
Pengelolaan yang telah dilakukan sejauh ini berupa pemanfaatan kembali sampah, pendaur ulang sampah, pengolahan sampah menjadi bahan baku pakan ternak dan kompos, serta dimanfaatkan menjadi sumber energi.
“Dengan upaya itu, PJB bisa mewujudkan dua tujuan, yakni mengelola sampah kota serta menciptakan listrik berbasis energi bersih dan sumber daya domestik untuk mengejar target karbon netral pada 2060,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)