SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024 di Favehotel, Senin (19/08/2024).
Peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Jatim A. Warits dan Jajaran Forkopimda Sidoarjo dan tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat Kota Delta.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan dari penyusunan indek kerawanan pemilihan berdasarkan empat dimensi. Yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilihan, kontestasi dan partisipasi Pemilu 2024.
“Harapan kami, setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi, diminalisir dan dicegah sedini mungkin,” kata Agung Nugraha.
Dari 61 indikator kerawanan yang menjadi acuan Bawaslu RI. Bawaslu Sidoarjo memfokuskan di 15 IKP. Apa saja? salah satunya potensi bencana non alam yang dapat menganggu tahapan Pilkada.
Kemudian, adanya penyelenggara pemilu yang menunjukan sikap keberpihakan dalam tahapan kampanye dan adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu yang merugikan kampanye paslon.
“Isu terkait Netralitas ASN/TNI Polri serta penyelenggara negara juga menjadi satu hal yang sangat rawan dalam Pilkada besok,” ungkap Agung.
Selain itu, sinkronisasi data pemilih juga masuk dalam indikator kerawanan Pilkada. Misalnya, pemilih di Lapas Medaeng dan Lapas Porong. Karena penghuni disana tidak semua memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena dalam Pilkada 2024 ini ada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Bupati- Wakil Bupati Sidoarjo. Jika ada yang ber-KTP luar Sidoarjo tapi masih dalam wilayah Kabupaten/Kota di Jawa Timur masih bisa melakukan hak pilih.
“Makanya ini yang harus dipastikan, karena kalau tidak bisa berpotensi pemilihan ulang,” tukasnya. (Imam Hambali)