Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Oct 2023 18:25 WIB ·

Keputusan Bupati Tentang Petugas Pajak di Kecamatan Belum Jelas


Keputusan Bupati Tentang Petugas Pajak di Kecamatan Belum Jelas Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi mengeluarkan surat keputusan nomor 100.3.3.2/   /433.205/2023 tentang penempatan petugas pajak dan retribusi daerah di kecamatan se wilayah kabupaten Bangkalan.

Tim Lingkarjatim.com berupaya untuk konfirmasi ke kepala bagian hukum Pemkab Bangkalan prihal tanggal kapan keputusan tersebut akan ditetapkan atau diberlakukan.

Namun upaya tim Lingkarjatim.com untuk menemui kepala bagian Hukum Pemkab Bangkalan gagal karena yang bersangkutan sedang tidak ditempat dan tidak ada satupun yang berkenan untuk mewakili karena mengaku sedang sibuk.

“Pak kepala sedang Maulid, lihat itu sedang sibuk semua,” ucap salah satu pegawai yang berhasil ditemui di ruangan bagian hukum tersebut Kamis (11/10/23).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA