Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Mar 2022 19:35 WIB ·

Kepala Rutan Sampang Sesumbar Mengetahui Keberadaan Nawedi, Tahanan Kabur yang Sampai Saat Ini Belum Berhasil Ditangkap


Kepala Rutan Sampang Sesumbar Mengetahui Keberadaan Nawedi, Tahanan Kabur yang Sampai Saat Ini Belum Berhasil Ditangkap Perbesar

Gatot juga mengaku tidak ada sanksi khusus walaupun Nawedi kabur dari tahanan, Nawedi hanya diharuskan menyelesaikan sisa pidananya secara penuh.

“Semisal sisa pidananya Nawedi ini tinggal 2 tahun, dan Nawedi berhasil ditangkap dalam waktu 2 tahun maka pidananya tetap berlanjut 2 tahun. Dan itu tanpa mendapatkan haknya, baik bebas bersyarat (BB) maupun remisi. Artinya waktu kaburnya ini tidak terhitung,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Gatot juga menegaskan bahwa siapa saja yang terlibat dalam proses kaburnya Nawedi maka akan di proses secara hukum pidana.

“Siapa saja yang terlibat menyembunyikan dan membantu pelarian Nawedi ini juga akan dipidana, apalagi sampai membiayai,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA