BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Inspektorat Kabupaten Bangkalan masih menunggu instruksi dari Bupati atau pun dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) untuk memberikan peringatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan Roosli Suharjono yang dikabarkan mundur dan jarang ngantor.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Bangkalan Hadari. Pihaknya tentu akan menindak kepala dinas yang sering tidak masuk meski dalam status sedang mengajukan permohonan pengunduran diri.
“Yang jelas kita belum mendapat instruksi terkait alasan kadis PUPR yang kabarnya sering tidak masuk itu,” paparnya, Kamis (26/10/2017).
Apakah sudah ada instruksi dari atasan? Menurut Hadari sampai saat ini pihak Pemkab belum memberikan instruksi untuk menindaklanjuti kabar tentang pengunduran diri Roosli Suharjono tersebut.
“Yang jelas kan wilayah kita bukan menindak, tapi menelusuri terlebih dahulu apakah melanggar disiplin atau tidak,” katanya.
Menurut Hadari jika pun instruksi sudah datang pihaknya masih harus menelusuri permasalahan yang sedang di hadapi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan.
“Kita kan tidak bisa menilai ini melanggar ASN atau tidak tanpa mengetahui sebab apa sebenarnya kok yang bersangkutan jarang ngantor, bisa saja sakit kalau sakit apa itu melanggar, kan tidak,” jawabnya. (Zan/Lim)