Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah). (Kementerian Perindustrian/Istimewa)
Nasional,Lingkarjatim.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kawasan industri untuk menerapkan konsep pengembangan yang berwawasan lingkungan atau Eco-Industrial Park (EIP) sehingga dapat meningkatkan daya saingnya. Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan program Global Eco-Industrial Park Programme-Indonesia (GEIPP-Indonesia) melalui jalinan kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk menunjukkan kelayakan dan manfaat dari Kawasan Industri yang telah menerapkan konsep EIP, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Di Indonesia sendiri, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun ini.
“Pelaksanakan GEIPP-Indonesia merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060”, jelas Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Apresiasi Resilience and Sustainable Industry di Jakarta (11/12/2023).
Hingga saat ini telah terdapat tiga pilot project GEIPP-Indonesia, di antaranya Kawasan Industri Batamindo, Karawang International Industrial City (KIIC), dan Kawasan Industri MM2100. Dampak program pengembangan EIP ini sangatlah besar terhadap pelestarian lingkungan berkelanjutan dalam sektor perindustrian.
“Mengingat saat ini Indonesia berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0. Eco Industrial Parks (EIPs) dengan penerapan persyaratan EIPs dalam aspek manajemen kawasan, lingkungan, sosial dan ekonomi,” tambah Agus.
Komitmen Kemenperin untuk terus mengembangkan kawasan industri berwawasan lingkungan ditunjukkan dengan penandatanganan the Project Document for Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028 pada tanggal 3 November 2023 di Jakarta. Penandatanganan dokumen ini menandakan dimulainya Fase II dari proyek GEIPP-Indonesia. Dalam acara ini, hadir juga Olivier Zehnder, Duta Besar Swiss untuk Republik Indonesia, dan Salil Dutt, Chief Technical Adviser UNIDO. Proyek GEIPP fase II ini akan efektif dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukan keseriusan Kemenperin dalam upaya transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan.
“Dalam proyek fase II ini terdapat program tambahan yang mencakup penambahan 2 (dua) KI pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Industri Deltamas. Selain itu, terdapat juga program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 Jakarta Selatan, serta program EIP untuk Kawasan industri greenfield investment,” ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta (20/12/2023).