Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Jan 2024 08:44 WIB ·

Kemendagri : Ratusan Ribu PNS Gaji Dibawah 8 Juta Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat


Kemendagri : Ratusan Ribu PNS Gaji Dibawah 8 Juta Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat Perbesar

Meski demikian, Suhajar mengatakan kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.

Pasalnya, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, lanjut dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.

Tulisan ini sudah tayang di CNN Indonesia dengan judul “400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA