GRESIK, Lingkarjatim.com– Sebanyak 15 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Gresik, menyatakan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bersih melayani (WBM) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Kepala Kementerian Agama Gresik Markus, ditengah pelaksanaan Upacara Hari Amal Bhakti ke 74 Kementian Agama yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati Gresik, Jum’at (3/1/2020).
Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, yang bertindak selaku Inspektur Upacara turut serta membubuhkan tanda tangan pada dokumen deklarasi tersebut. Wabup beserta anggota Forkopimda yang lain bertindak sebagai saksi atas deklarasi WBM dan WBK Kemenang Gresik tersebut.
Setelah penandatanganan deklarasi, selanjutnya 15.325 peserta upara yang berasal dari ASN kemenag Gresik dan seluruh unsur dari Instansi Kemenag Gresik ikut menandatangani pada banner yang sudah disiapkan disisi barat tempat upacara. Seluruh peserta upacara ikut antri membubuhkan tanda tangan pada banner berwarna putih bersih sepanjang 100 meter yang disiapkan panitia.
Wabup Gresik Mohammad Qosim menyatakan bahwa sepanjang sejarah, baru kali ini upacara diikuti oleh 15 ribu orang.
“Selama ini kami mengadakan upacara ditempat ini paling banyak hanya 700 orang. Saat ini 15 ribu orang berkumpul bahkan ada yang tidak kebagian tempat dan meluber ke jalan raya. Ini sungguh prestasi yang luar biasa untuk Kemenag Gresik” kata Qosim, sebelum membaca pidato tertulis Menteri Agama RI.
Usai melaksanakan upacara, Kemenag Gresik Markus melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan seluruh unsur Kemenang Gresik untuk menggeloreakan bahwa Kemenag Gresik berperang melawan korupsi.
“Masyarakat biar tahu bahwa kami murni melayani untuk semua masyarakat dan menaungi semua agama di Indonesia. Kami ingin meningkatkan citra kemenag Gresik dan membangun sinergitas dengan seluruh unsur Pemerintahan di Kabupaten Gresik” tandasnya.
Tentang deklarasi WBM dan WBK, dia menyatakan bahwa niat untuk membersihkan dari Korupsi harus didukung oleh semua instansi dilingkup kementerian yang dipimpinnya.
“Kami juga meminta bantuan pihak kejaksaan selaku pengacara negara untuk terus menerus memberikan bimbingan agar kami tidak melanggar hukum terutama korupsi. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Instansi Kami,” pungkasnya. (Amal Insani)