Bambang juga mengatakan, pihaknya sudah meninjau langsung ke lapangan bersama Komisi D DPRD Bangkalan. Hasilnya, kondisinya memang sangat mengkhawatirkan, meskipun masih ada sisa dua kelas, namun tidak berani menempati karena terlalu beresiko.
Namun meski begitu, dia mengatakan, sekolah tersebut tidak tercover di DAK tahun 2022, karena pembahasan APBD tahun 2022 sudah selesai. Namun dia mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Bupati Bangkalan.
“Kami sudah laporkan ke Bupati Barangkali ada anggaran lain nanti yang bisa mengcover, sesuai kewenangan Bupati, seperti dana BTT misalnya,” jelasnya.
Dia sangat menyayangkan tindakan kepala sekolah tersebut yang pada saat pelaporan ke dapodik melaporkan kondisi sekolah hanya mengalami rusak ringan, sehingga tidak tercover di DAK 2022.
“Kesalahannya kepala sekolah pada saat pelaporan ke dapodik sekolah tersebut dilaporkan dalam kondisi baik semua hanya rusak ringan. Makanya tidak bisa tercover di DAK,” katanya.