Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jun 2022 16:53 WIB ·

Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Barang Sitaan Oleh Petinggi Satpol PP Surabaya


Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Barang Sitaan Oleh Petinggi Satpol PP Surabaya Perbesar

Dikonfirmasi soal tindak pidana korupsi yang dilakukan, Danang menjelaskan bahwa jika tindak pidana korupsi itu tidak hanya menyangkut soal kerugian negaranya saja. Namun, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga ada aturan yang mengatur soal penyalahgunaan kewenangannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Pemahaman korupsi itu tidak harus hanya mengenai pasal 2 dan 3 (UU Tipikor) saja. Karena ada juga ketentuan lain dimana ASN yang bisa juga melakukan tindak pidana dalam konteks korupsi yang tidak saja dalam konteks kerugian negara, namun ada juga (soal) penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA