Sedangkan jumlah pajak yang harus dibayarkan setiap restoran masih menunggu hasil penghitungan yang di lakukan pihak Inspektorat dan Bapenda.
“Masih dalam tahap penghitungan oleh pihak Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah sehingga penghitungan tersebut dapat menjadi acuan bagi para pemilik restoran yang dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak tersebut,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)