Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Mar 2022 21:23 WIB ·

Kejari Bangkalan Sita Tanah Kas Desa Petapan


Kejari Bangkalan Sita Tanah Kas Desa Petapan Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melakukan penyitaan tanah di Desa Petapan Kecamatan Labang, Bangkalan, Kamis (31/03/22).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hendrawan mengatakan bahwa Penyitaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan nomor prin-501/M.5.38/Fd.1/03/ 2022 tanggal 28 Maret 2022, dan Penetapan Pengadilan Negeri Bangkalan nomor 176. PEN. PID/ 2022/PN/ Bangkalan tertanggal 2022.

Kasus tersebut terkait Jual Beli Tanah Kas Desa (TKD) yang dilakukan oleh inisial MS yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Petapan pada tahun 2003 sampai dengan 2015.

“Sebelumnya, proses jual beli dilakukan oleh MS yang diduga dengan cara merubah atau merekayasa surat asal usul Tanah Kas Desa menjadi milik perseorangan serta melakukan hal-hal lainnya sehingga terbit Sertifikat Tanah atas nama pembeli,” ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, negara atau pemerintah Kabupaten Bangkalan terindikasi mengalami potensi kerugian sebesar ± Rp. 4.191.001.280,- (empat miliar seratus sembilan puluh satu juta seribu dua ratus delapan puluh rupiah).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PKM dan KKNT UTM Berdayakan Desa Wisata Pagar Batu Saronggi Sumenep

9 September 2024 - 11:54 WIB

Abdimas dan KKNT UTM Bantu Kembangkan Pusat BUMDES Tabing Berbasis Masyarakat dan Teknologi

9 September 2024 - 11:48 WIB

Mahasiswa KKNT UTM Berdayakan Masyarakat Melalui Pengembangan Wisata Boekit Tawap Berbasis Teknologi

9 September 2024 - 11:44 WIB

Ketua PKS Bangkalan, Akhmad Moestamin: Lukman-Fauzan Pasangan yang Saling Melengkapi

9 September 2024 - 07:57 WIB

Terus Berikhtiar, Tim Paslon ManFaat Lengkapi Berkas Pencalonan ke KPU

8 September 2024 - 19:41 WIB

Jalan Sehat Bersama Masyarakat Kamal, Bacabup Lukman Hakim Bikin Bahagia Para Pedagang

8 September 2024 - 18:45 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA